PAM Jaya Diminta Agresif Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Pembahasan pengajuan penyertaan modal pemerintah (PMP) dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017, masih berlangsung. Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), belum menyepakati besaran alokasi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).
Ada harapan dari banggar agar usulan saluran air bersih ke 51 ribu rumah tangga tercapai. Makanya belum ada kesepakatan
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, selain lima BUMD yang diajukan, ada juga usulan penambahan modal kepada PAM Jaya sebesar Rp 500 miliar. Awalnya yang diajukan hanya PMP bagi PT MRT, PT Jakpro, PT Transjakarta, PD PAL Jaya dan PD Pasar Jaya.
"Ada harapan dari Banggar agar usulan saluran air bersih ke-51 ribu rumah tangga tercapai. Makanya belum ada kesepakatan," ujarnya, Kamis (10/11).
Dana PMP 3 BUMD DKI Disetujui DewanSelain itu, juga ada usulan agar pemberian PMP bisa dialokasikan di semester dua mendatang. Sehingga nantinya pemberian PMP akan kembali dibahas di rapat gabungan komisi C dan Komisi B untuk menentukan hasil yang akan dibawa kembali ke Banggar
DPRD DKI Jakarta."Artinya masalah air bersih ini sangat dibutuhkan warga tidak mampu. Kita akan dorong PAM Jaya lebih agresif lagi memenuhi kebutuhan air," tandasnya.